Kamis, 25 Maret 2010

Kuliah di Pascasarjana Tak Harus Linier Ilmunya



keterangan gambar : Prof Jasruddin

Prof Jasruddin:
Kuliah di Pascasarjana Tak Harus Linier Ilmunya

Makassar, 25 Maret 2010

Oleh: Asnawin

Banyak sorotan yang ditujukan kepada perguruan tinggi penyelenggara program pascasarjana, antara lain karena menerima mahasiswa dari berbagai jurusan atau program studi dan membebaskan mereka memilih salah satu jurusan yang tersedia meskipun latar belakang ilmunya tidak linier.

Seorang dokter misalnya, secara logika harus memilih program magister (S2) kesehatan atau menjadi dokter spesialis, tetapi kenyataannya mereka memilih jurusan lain.

Seorang insinyur atau sarjana teknik juga seharusnya melanjutkan kuliah program magister pada jurusan yang sama atau serumpun dengan jurusan yang telah diambil pada program sarjana (S1), tetapi kenyataannya banyak insinyur yang melanjutkan kuliah pada program magister manajemen atau magister sosial.

‘’Seharusnya mereka lanjut kuliah S2 dan S3 pada jurusan yang sama atau serumpun, agar mereka menjadi ahli di satu bidang ilmu tertentu,’’ kata Koordinator Kopertis IX Sulawesi, Prof Dr HM Basri Wello MA, dalam berbagai kesempatan.

Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Jasruddin MSi, kepada penulis di ruang kerjanya, Rabu, 24 Maret 2010, mengatakan, kuliah pada program pascasarjana tak harus linier ilmunya.

‘’Yang saya tahu itu boleh-boleh saja. Filternya masyarakat sebagai pemakai. Jadi biarkanlah masyarakat yang menilai,’’ katanya.

Setiap dosen memang diharapkan melanjutkan kuliah (S2 dan S3) pada jurusan yang sama atau serumpun, tetapi tidak semua orang yang lanjut S2 atau S3 adalah dosen. Di luar dosen, bisa saja setiap orang melanjutkan kuliah pada jurusan yang sesuai kebutuhannya masing-masing.

Yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi adalah melakukan tes masuk secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan, mewajibkan mahasiswa mengikuti program matrikulasi, serta mewajibkan mahasiswa yang berasal dari jurusan berbeda (tidak linier)mengikuti mata kuliah unvulen (mata kuliah pada program sarjana atau S1 yang memang seharusnya dikuasai sebelum melanjutkan kuliah pada program S2).

‘’Mata kuliah unvulen itu tidak termasuk mata kuliah wajib yang berjumlah minimal 36 SKS bagi mahasiwa program magister.

Tidak ada komentar: