Rabu, 08 Desember 2010

Fenomena Ilham dan Syahrul di Sulsel

Fenomena Ilham dan Syahrul di Sulsel




Oleh Asnawin
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria, Makassar

Ada dua nama yang cukup fenomenal di Sulawesi Selatan pada tahun 2010, yaitu Ilham Arief Sirajuddin dan Syahrul Yasin Limpo. Keduanya begitu populer pada tahun 2010. Mereka berdua adalah newsmaker, pembuat berita. Hampir tiada hari tanpa berita tentang Ilham dan Syahrul pada koran-koran harian di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2010.

Terlepas dari berbagai efek yang ditimbulkan, Ilham dan Syahrul telah sukses menjadi komunikator yang baik. Mereka berdua sudah berhasil mengirim pesan yang begitu kuat, baik pesan tersurat dan maupun pesan tersirat kepada masyarakat Sulsel selaku khalayak, bahwa mereka adalah dua putra terbaik Sulsel saat ini dalam bidang politik.


Ilham dan Syahrul mampu menyusun dengan baik isi pesan yang akan disampaikan kepada khalayak, sehingga pesan tersebut mudah dimengerti oleh khalayak. Mereka berdua juga paham betul mana media yang paling tepat untuk mengirimkan pesan kepada khalayak dan tahu bagaimana cara mengantisipasi gangguan yang akan muncul pada proses pengiriman pesan tersebut.

Di penghujung tahun 2010, Ilham Arief Sirajuddin yang tidak lain Walikota Makassar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Partai Demokrat Sulsel. Setahun lalu, tepatnya pada November 2010, Ilham kalah dari Syahrul dalam pemilihan Ketua Partai Golkar Sulsel. Syahrul yang menjabat Gubernur Sulsel ketika itu juga terpilih secara aklamasi.

Dengan keberhasilan itu, Ilham Arief Sirajuddin telah mencatatkan dirinya sebagai orang pertama yang pernah memimpin dua partai politik besar di Sulawesi Selatan, yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sebelum kalah dari Syahrul, Ilham tercatat sebagai Ketua Partai Golkar Sulsel pengganti antarwaktu menggantikan Amin Syam.

Prestasi Ilham Arief Sirajuddin tersebut dapat dikatakan cukup fenomenal. Tidak banyak orang yang mampu berjuang dan akhirnya berhasil terpilih sebagai ketua umum pada dua partai politik besar di tingkat provinsi.

Sebelumnya, Ilham juga telah mencatat beberapa prestasi yang cukup fenomenal, antara lain berhasil menjadi Walikota Makassar (2004-2009) pada usia 39 tahun (lahir 16 September 1965),  kemudian terpilih kembali sebagai Walikota Makassar periode 2009-2014. Pada usia 36 tahun (2001), dia terpilih sebagai Ketua Partai Golkar Kota Makassar. Dua tahun sebelumnya, Ilham terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dalam usia 34 tahun (1999).

Syahrul Yasin Limpo juga tampil fenomenal sepanjang tahun 2010, baik sebagai Gubernur Sulsel maupun sebagai Ketua Partai Golkar Sulsel. Sebagai Gubernur Sulsel, Syahrul berhasil mengkomunikasikan berbagai kebijakannya melalui berbagai media, sehingga dapat diterima dengan baik oleh berbagai elemen masyarakat.

Kebijakannya yang cukup fenomenal yaitu program pendidikan dan kesehatan gratis. Sebagai Ketua Partai Golkar Sulsel, Syahrul juga sukses memenangkan 70 persen pelaksanaan  pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) pada 10 kabupaten se-Sulsel pada 2010.

Golkar memenangi pemilukada pada tujuh dari 10 kabupaten di Sulsel, yaitu di Selayar (Syahrir Wahab), Gowa (Ichsan Yasin Limpo), Pangkep (Syamsuddin Batara Hamid), Barru (Andi Idris Syukur), Luwu Timur (Andi Hatta Marakarma), Tana Toraja (Theofilus Allolerung), dan Luwu Utara (Arifin Djunaid).

Catatan prestasi Syahrul tentu akan lebih panjang kalau kita membuka lembaran catatan kariernya dalam beberapa tahun sebelumnya, antara lain dia berhasil menjadi Bupati Gowa dua periode berturut-turut, menjadi Wagub Sulsel, dan kemudian menjadi Gubernur Sulsel periode 2008-2013.

Prestasi yang dicatat Ilham dan Syahrul hingga di akhir tahun 2010 ini, sekali lagi, merupakan pesan yang sangat kuat kepada masyarakat Sulsel bahwa mereka berdua adalah dua putra terbaik Sulsel saat ini dalam bidang politik, apalagi keduanya juga adalah "kosong satu" di pemerintahan.

Dua Kubu

Dengan berbagai keberhasilan keduanya di partai politik dan di pemerintahan, mungkin tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa Ilham dan Syahrul Yasin Limpo bukanlah manusia standar. Mereka berdua berada di atas standar atau di atas rata-rata orang Sulawesi Selatan pada umumnya dalam bidang yang digelutinya.

Sebagai ketua umum partai politik, Ilham dan Syahrul tentu banyak berpengaruh  terhadap perilaku Partai Demokrat Sulsel dan Partai Golkar Sulsel dalam menyikapi berbagai situasi dan kondisi untuk menyukseskan program-program organisasi dan agenda yang telah disusun, termasuk situasi dan kondisi yang di luar perkiraan.

Ilham dan Syahrul tentu tidak sendirian dalam mengurus dan membesarkan partainya masing. Di sana banyak individu dan juga ada faksi atau kelompok-kelompok. Bagaimana perilaku individu-individu dan faksi-faksi tersebut, sangat memengaruhi perilaku organisasi Partai Demokrat Sulsel dan Partai Golkar Sulsel ke depan.

Di sinilah kelak akan dilihat bagaimana kemampuan Ilham dalam memimpin Partai Demokrat Sulsel dan Syahrul dalam memimpin Partai Golkar Sulsel, dalam melakukan komunikasi internal, dalam berkomunikasi dengan petinggi parpol lainnya, serta dalam mengatur perilaku organisasi partai politik yang dipimpinnya masing-masing.

Yang pasti, Ilham dan Syahrul selama ini sudah menunjukkan kemampuan dan prestasinya masing-masing. Mereka berdua sukses dalam melakukan komunikasi politik dan komunikasi massa, yang di dalamnya terkandung pesan terselubung yang sangat kuat.

Keberhasilan keduanya mengirim pesan yang kuat tersebut, telah menimbulkan efek yang luar biasa. Masyarakat Sulsel selaku khalayak akhirnya melihat Ilham dan Syahrul sebagai dua kubu yang akan saling berhadap-hadapan dalam Pemilukada Sulsel pada 2013 mendatang.

Kini masyarakat Sulsel telah melihat fenomena Ilham dan Syahrul dalam pemilihan Gubernur Sulsel mendatang.

Bisa Berpasangan

Fenomena berasal dari kata Yunani, phainomenon, yang berarti apa yang terlihat. Kata turunan fenomena, yaitu fenomenal, berarti "sesuatu yang luar biasa". Dalam kamus besar bahasa Indonesia, fenomena dibagi dalam tiga arti.

Pertama, fenomena diartikan sebagai hal-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindera dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah, seperti fenomena alam atau gejala. Kedua, fenomena juga berarti sesuatu yang luar biasa, keajaiban. Ketiga, fenomena diartikan sebagai fakta.

Ilham dan Syahrul adalah fenomena. Keduanya terlihat apa adanya. Mereka adalah orang-orang yang luar biasa. Mereka dapat menjadi bahan kajian dan bahan penelitian. Mereka adalah selebritis di panggung politik dan pemerintahan lokal Sulsel. Mereka begitu fenomenal. Itulah faktanya.

Itu pula yang membuat wartawan dan media massa, terutama di daerah ini, tidak pernah kehabisan bahan berita, baik berita politik dan pemerintahan, maupun berita-berita ringan, karena Ilham dan Syahrul adalah newsmaker. Apapun yang mereka lakukan, selalu bisa dan layak diberitakan. Masyarakat pun selalu ingin mengetahui apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh keduanya.

Besar kemungkinan Ilham Arief Sirajuddin dan Syahrul Yasin Limpo akan bersaing memperebutkan kursi "kosong satu" Sulsel, tetapi bukan tidak mungkin keduanya akan berpasangan sebagai calon Gubernur dan Wakil gubernur pada 2013 mendatang. Semua bisa saja terjadi, karena tidak ada lawan abadi dan juga tidak ada kawan abadi dalam politik.***

Keterangan :
- Artikel ini dimuat harian Tribun Timur, Makassar, pada Selasa, 7 Desember 2010
- http://www.tribun-timur.com/read/artikel/139980/Fenomena_Ilham_dan_Syahrul_di_Sulsel)

Sabtu, 04 Desember 2010

Mir Alam Ganti Abu Hamid Jadi Rektor Universitas 45


Foto: Prof Mir Alam bersama isteri

Mir Alam Ganti Abu Hamid Jadi Rektor Universitas 45

Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Selasa, 23-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=56851

MAKASSAR, UPEKS—Rektor Universitas 45 Makassar, Prof Dr Abu Hamid mengundurkan diri sebagai rektor. Masa jabatan Abu Hamid berakhir hingga 1 Maret 2013. Akan tetapi, belum jatuh tempo dirinya memutuskan mengundurkan diri. Abu Hamid diganti Prof Dr Ir Mir Alam.

Saat dikonfirmasi alasan mengundurkan diri, Abu Hamid tak mau memberikan keterangan secara rinci. Menurutnya, alasan kenapa dirinya mengundurkan sebagai rektor tak bisa dipublikasikan.


“Saya tak perlu menjelaskan kenapa saya mundur. Kita tahu sendiri babagimana kondisi sekarang ini. Kalau mau tahu kenapa saya mengundurkan diri, silakan tanya ke sejumlah dosen. Mereka pasti tahu kenapa saya mundur,” jelasnya kepada Upeks, saat ditemui usai rapat senat pemilihan rektor baru Universitas 45.


Rektor pengganti yakni Prof Dr Ir Mir Alam terpilih secara aklamasi dengan masa jabatan 2010-2014. Guru besar ekonomi ini rencana dilantik 27 November.

“Saya mengharapkan rektor Universitas 45 Makassar yang baru dapat membawa universitas lebih baju dan berkembang,” ujarnya.


Foto: Prof Abu Hamid

Abu Hamid menambahkan, dirinya kembali mengajar secara rutin di sejumlah universitas seperti Unhas, UNM, UIN. Dirinya juga akan menjadi promotor dan ko-promotor untuk program S3. ()

Selasa, 30 November 2010

2012, PTS Wajib Terakreditasi


Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Sulawesi, Prof Basri Wello, pada tahun 2012 mendatang, semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada dalam wilayah Sulawesi wajib terakreditasi. Indikatornya, harus memobilisasi standar yang telah ditetapkan. Seperti kurikulum, serta proses evaluasi kampus.

----------------

2012, PTS Wajib Terakreditasi
- Kopertis IX Lantik Mir Alam Jadi Rektor ‘45’


Harian Ujungpandang Ekspres
Selasa, 30-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=57317

MAKASSAR, UPEKS—Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Sulawesi, Prof Basri Wello, melantik Prof Dr Mir Alam MSi sebagai rektor Universitas ‘45’ masa bakti 2010-2014, di Balai Sidang 45, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 27 November 2010. Mir Alam menggantikan Prof Dr Abu Hamid.

Basri Wello mengatakan, pada tahun 2012 mendatang, semua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada dalam wilayah Sulawesi wajib terakreditasi. Indikatornya, harus memobilisasi standar yang telah ditetapkan. Seperti kurikulum, serta proses evaluasi kampus.

Ketua Yayasan Andi Sose, Andi Hamrul Sose BBA dalam sambutan pelantikan mengatakan, Universitas ‘45’ didirikan berdasarkan nilai perjuangan 45. Seperti pejuang 45 yang telah melahirkan satu komitmen seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kepada struktural Universitas 45 yang baru dilantik, kami menitipkan harapan agar selalu berkomitmen menjaga kesinambungan universitas. Selain itu, dibutuhkan banyak mendengar, saling menerima, serta memberi sharing satu sama lain dalam institusi yang kita cintai ini,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator kopertis Wilayah IX, Prof Dr Muh Basri Wello menuturkan, dari sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada, Universitas ‘45’ tetap menjaga aspek keutuhan. Begitu pula, kualitas akademik universitas yang menjadi citra perguruan tinggi. Apalagi, Universitas 45 berlandaskan nilai perjuangan.

Diharapkan, rektor dan pejabat sruktural yang baru agar dapat menjaga citra kualitas universitas. Semua dasar pendidikan akademik dapat dibangun dengan lebih baik. Sehingga kualitas dan akuntabilitas dapat terjaga lebih baik.

“Saya kira kualitas dari berbagai aspek sudah diatas rata-rata. Dari segi kapasitas universitas swasta di Sulawesi jarang dapat menandingi Universitas 45. PT tidak sama dengan toko yang hanya memperlihatkan perwajahan. Tapi harus melihat dari segi perwajahan. Yakni bangunan dan fasilitasnya. Serta pengembangan kualitasnya,” ujarnya.

Basri yang juga mantan Pembantu Rektor III UNM menambahkan, tahun 2012 mendatang semua program akan terakreditasi. Indikatornya, harus memobilisasi standar yang telah ditetapkan. Seperti kurikulum, serta proses evaluasi kampus.

Rektor terpilih Universitas ‘45’ Makassar, Prof Dr Mir Alam MSi mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan yaitu membahas akreditasi. ()

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kopertis9-sulawesi.blogspot.com/]

AMI Veteran Makassar Wisuda 98 Taruna

Taruna AMI Veteran usai wisuda Sabtu, 27 November 2010. Sebanyak 98 orang diluluskan AMI Veteran tahun ini. Mereka berasal dari program studi (prodi) Ketatalaksanaan sebanyak 13 orang, prodi Teknika 38 orang, dan prodi Nautika 47 orang. (foto: arif/tribun timur)

Hanya UVRI Antang Terdaftar di Kopertis IX

Ketidakhadiran Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertsi) Wilayah IX, Prof Dr Basri Wello pada acara Wisuda UVRI (yang berlokasi di Jl WR Supratman) terjawab sudah. Menurut mantan pembantu Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM) ini, selama ini UVRI yang terdaftar di Kopertis adalah UVRI yang berlokasi di Antang. Konflik yang terjadi sekarang ini masih seperti dulu.

Jumat, 22 Oktober 2010

Akhir Oktober, UNPACTI Telorkan 196 Alumni

Akhir Oktober, UNPACTI Telorkan 196 Alumni

Senin, 11-10-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=54145&jenis=Metro

MAKASSAR,UPEKS—Universitas Pancasakti (UNPACTI) Makassar, akhir Oktober 2010 akan menggelar wisuda 196 sarjana baru.

Wisudawan (wati) berasal dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) 100 orang, Sospol (36), MIPA (60). Tempat wisuda direncanakan di Balai Prajurit Jenderal Yusuf. Tampil membawakan orasi ilmiah, Prof Dr H Noer Bahry Nur M.Ph.

Demikian ditegaskan Ketua Panitia Wisuda ke-13 Universitas Pancasakti, Drs Sumardi, MSi kepada Upeks, di Makassar, Minggu (10/10) kemarin.

Kampus yang terletak di Jl Andi Mangerangi mengelola empat fakultas yakni FKM, Sospol, MIPA dan keguruan. Rektor UNPACTI, Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH mengatakan, pihaknya berupaya secara maksimal untuk terus meningkatkan proses pembelajaran. Masing-masing program studi diusahakan agar mendapat akreditasi.

Saat ini rektor UNPACTI didampingi oleh Wakil Rektor I Suhardiman SSi MKes Apt, Wakil Rektor II Edy Djunaidi SE MSi, serta PR III Drs Aksan Mahmud Lc.

UNPACTI mulai beroperasi sejak 1987 dan telah menghasilkan ribuan sarjana menyebar pada instansi pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia terutama di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Selama ini ikon kampus, adalah Fakultas MIPA, sejak dulu merupakan satu-satunya fakultas di jajaran kampus Kopertis Wilayah IX. ()

Guru Besar Kopertis Prof Karim Rachim Meninggal

Guru Besar Kopertis Prof Karim Rachim Meninggal

Senin, 11 Oktober 2010 | 06:37 WITA
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/131975/Guru-Besar-Kopertis

Makassar, Tribun - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX kehilangan salah seorang guru besarnya. Prof Dr Karim Rachim MSi meninggal dunia di Makassar, Minggu (10/10) malam.

Ketua STIE Baji Minasa meninggal di Rumah Sakit Jaury Akademis setelah dirawat selama dua hari. Sebelumnya, almarhum dirawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Tamalanrea.
Kakak ipar almarhum, Syafruddin, mengatakan, Karim yang juga dosen di sejumlah universitas swasta itu mengalami komplikasi penyakit.

"Tapi yang paling kelihatan adalah gangguan pada ginjalnya," kata Syafruddin di redaksi Tribun, tengah malam tadi.

Menurut rencana, jenazah akan dimakamkan di Kabupaten Takalar, Senin (11/10). Almarhum meninggalkan istri, Andi Rahma MH, dan dua putri. (cr1)

Data diri;
Nama: Prof Dr Karim Rachim
Lahir: Takalar, 6 Januari 1962
Istri: Andi Rahmah MH
Anak: Rezky Putri Utami dan Nurul Dwi Puji
Karier:
- Dosen Kopertis IX
- Ketua STIE Baji Minasa

Kampus YAPIM Maros Bakal Jadi Universitas


KAMPUS yang dibina Yayasan Pendidikan Islam Maros (YAPIM) yakni Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP), Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) dan Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan (STIPER), kini dalam proses peralihan menjadi sebuah universitas. Perubahan itu sekaligus akan menjadi tantangan untuk segera di wujudkan di Maros. (Foto: Asnawin)

Rabu, 20 Oktober 2010

Catatan Atas Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Sulsel




Kuncinya Political Will dan Komitmen
- Catatan Atas Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Sulsel


Oleh : Asnawin
(Ketua Seksi Pendidikan PWI Sulsel)

Harian Fajar, Makassar
Rabu, 20 Oktober 2010
http://www.fajar.co.id/koran/12875081264.pdf

Terlepas dari berbagai kekurangan atau kontroversi yang berkembang mengenai program pendidikan dan kesehatan gratis di Sulsel, kita harus memberi apresiasi positif kepada Pemprov Sulsel, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di daerah ini atas dilaksanakannya program pendidikan dan kesehatan gratis tersebut.

Banyak pertanyaan dan keraguan seputar program pendidikan dan kesehatan gratis di Sulawesi Selatan (Sulsel). Benarkah program tersebut sudah berjalan? Benarkah tidak ada lagi pungutan di Puskesmas, di Rumah Sakit, atau di sekolah, khususnya item-item yang digratiskan? Apakah pendidikan dan kesehatan gratis hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau berlaku untuk semua?

Pertanyaan-pertanyaan itu wajar dikemukakan, karena masyarakat atau rakyat Indonesia sudah terlalu sering diberi angin surga, tetapi hampir tidak ada realisasinya, atau kalau pun ada, biasanya tidak sesuai yang diharapkan.

Kampanye wajib belajar misalnya, sudah didengungkan oleh pemerintah (pusat) sejak 1984, mulai dari wajib belajar enam tahun hingga wajib belajar sembilan tahun, tetapi sampai sekarang belum jelas apakah program tersebut sudah dilaksanakan atau belum.

Maka ketika duet Syahrul Yasin Limpo–Agus Arifin Nu’mang alias duet SAYANG menjadikan pendidikan dan kesehatan gratis sebagai jualan politiknya saat kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur beberapa tahun silam, banyak yang ragu dan curiga, bahkan tidak sedikit yang mencibir.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai program dan realisasi program pendidikan dan kesehatan gratis di Sulsel, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pendidikan dan kesehatan gratis.

Pendidikan gratis adalah penyelenggaraan pendidikan tanpa mengikutsertakan masyarakat (orang tua) dalam pembiayaan, khususnya untuk keperluan operasional sekolah. Dalam pengertian seperti itu, konsekuensi kebijakan pendidikan gratis sangat bergantung pada perhitungan tentang biaya satuan (unit cost) di sekolah. Biaya satuan memberikan gambaran berapa sebenarnya rata-rata biaya yang diperlukan oleh sekolah untuk melayani satu murid.

Pendidikan gratis juga dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik di sekolah, sebagai perwujudan dari upaya membuka akses yang luas bagi masyarakat, untuk memperoleh pendidikan yang merupakan hak dari setiap warga negara sebagaima amanat UUD 1945 pasal 31. Hal ini diharapkan menjadi salah satu instrument untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Khusus di Sulsel, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota telah menandatangani perjanjian untuk membebaskan beberapa item pembayaran di sekolah dasar (SD) dan SLTP.

Sementara pengertian kesehatan gratis atau pelayanan kesehatan gratis, yaitu semua pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, serta pelayanan kesehatan rujukan di kelas tiga Rumah Sakit atau Balai Kesehatan milik pemerintah (pusat dan daerah) tidak dipungut biaya dan obat yang diberikan menggunakan obat generik (formularium).

Semangat yang terkandung dalam program pendidikan gratis adalah tidak boleh lagi ada masyarakat (anak usia sekolah 7-15 tahun) Sulsel yang tidak bersekolah atau putus sekolah, hanya karena tidak punya biaya atau kesulitan ekonomi.

Begitu pula semangat yang ada dalam program kesehatan gratis, yakni tidak boleh ada masyarakat Sulsel yang tidak berobat kalau sakit, hanya gara-gara tidak punya uang.

Maka beruntunglah masyarakat Sulsel yang dapat memperoleh pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan dasar secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu, karena pemerintah provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota sudah melaksanakan program pendidikan dan kesehatan gratis. Itu berarti, seluruh anak usia sekolah di Sulsel sudah dapat bersekolah tanpa bayar alias gratis, khususnya pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP).

Begitu pun dengan masyarakat umum yang ingin berobat di Puskesmas atau rumah sakit dengan fasilitas sampai dengan kelas tiga. Jangankan rakyat biasa atau orang miskin, bupati dan orang kaya pun dapat berobat secara gratis.

Meskipun pendidikan dan kesehatan gratis merupakan perintah UUD 1945 dan beberapa UU, tetapi tampaknya tak mudah merealisasikannya. Maka bisa dimaklumi kalau penerapannya di lapangan juga harus bertahap alias tidak langsung gratis seluruhnya, serta butuh penyesuaian di sana-sini.

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah adanya political will atau kemauan politik dari Pemprov Sulsel untuk memberikan akses pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat Sulsel, khususnya bagi kalangan kurang mampu.

Dalam kunjungan Safari Jurnalistik PWI Sulsel–Pemprov Sulsel ke sejumlah kabupaten dan kota se-Sulsel, 6-10 Oktober 2010, yang diikuti puluhan wartawan, terungkap fakta bahwa sesungguhnya sudah ada kemauan politik dan komitmen dari Pemkab dan Pemkot di daerah ini.

Program pendidikan dan kesehatan gratis bahkan sudah dilaksanakan oleh beberapa kabupaten di Sulsel sejak beberapa tahun silam atau sebelum duet Syahrul Yasin Limpo–Agus Arifin Nu’mang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2008–2013. Beberapa daerah malah memberikan pendidikan gratis 12 tahun alias mulai dari SD, SLTP, hingga SLTA. Juga ada yang memberikan subsidi bagi peserta didik pada tingkat Taman Kanak-kanak (TK).

Dalam program kesehatan gratis, juga ada daerah yang memberikan pelayanan kesehatan dasar gratis kepada seluruh masyarakat yang ber-KTP setempat, tanpa melihat status dan kondisi ekonominya. Ada lagi yang agak ekstrem, yaitu ada daerah yang memberikan sanksi kepada orang tua atau kepada wali anak yang tidak menyekolahkan anak-anak mereka, serta ada daerah yang menolak menerima dana dari Pemprov Sulsel (APBD Provinsi) untuk program pendidikan dan kesehatan gratis.

Masalah lain yang ditemukan yaitu soal pembiayaan program pendidikan dan kesehatan gratis. Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, Pemprov Sulsel menanggung 40 persen dana pendidikan dan kesehatan gratis, sedangkan Pemkab/Pemkot menanggung 60 persen.

Kenyataannya, beberapa daerah merasa kewalahan dengan pembagian persentase tersebut. Umumnya mereka meminta persentasenya di balik menjadi 60 persen ditanggung oleh Pemprov Sulsel dan 40 persen ditanggung oleh pemkab/pemkot.

Temuan lain yaitu kata gratis benar-benar dimaknai sebagai gratis secara keseluruhan oleh sebagian masyarakat. Mereka menganggap semua gratis, baik pendidikan maupun kesehatan, sehingga banyak masyarakat yang tidak mau lagi membayar atau berpartisipasi. Padahal, item pendidikan dan kesehatan yang digratiskan sudah jelas, serta tidak tertutup kemungkinan bagi masyarakat untuk berpartisipasi, misalnya menyumbang sesuatu (dana atau barang) untuk keperluan sekolah.

Mengakhiri tulisan ini, penulis menyimpulkan bahwa kunci sukses keberhasilan program pendidikan dan kesehatan gratis adalah adanya political will atau kemauan politik dari para pengambil kebijakan, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), terutama untuk menghilangkan seluruh rintangan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar serta untuk menempuh pendidikan dasar.

Selanjutnya, program tersebut hendaknya dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan dasar, karena pendidikan dan kesehatan gratis tidak berarti hanya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan semata, melainkan perlu ditunjang perbaikan mutu yang terus menerus, sehingga tercipta masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, dan berdaya-saing.

Rabu, 01 September 2010

Pegawai Kopertis IX Sulawesi Meninggal Dunia

Pegawai Kopertis IX Sulawesi Meninggal Dunia

Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Sesungguhnya (kita semua manusia) adalah milik Allah dan sesungguhnya kita semua akan kembali kepada-Nya.

Staf pegawai Kopertis Wilayah IX Sulawesi, H Arifin SSos MM, yang beberapa hari terakhir bertugas di Sub Bagian Akreditasi dan Publikasi (sebelumnya staf Sub Bagian Keuangan), meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, Rabu malam, 1 September 2010.

Almarhum sempat dirawat selama tiga hari di ramah sakit, karena penyakit komplikasi, terutama gula (diabetes). Jenazah almarhum sempat disemayamkan di rumah duka Jl. Barawaja Barat Walisongo, Makassar, sebelum dibawa ke Kabupaten Soppeng, pada hari Jumat, 2 September 2010, untuk dimakamkan.

Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilaya IX Sulawesi, Drs H Ibrahim Saman MM, bersama sejumlah pegawai sempat berkunjung ke rumah duka, sebelum jenazah almarhum dibawa ke Soppeng.

Almarhum yang berusia sekitar 53 tahun dikenal sebagai pegawai yang rajin dan tidak banyak bicara. Pembawaannya tenang. Seminggu sebelum meninggal dunia, saya masih sempat berbincang-bincang santai saat absen pagi. Saya tidak ingat persis isi pembicaraan kami, tetapi kalau tidak salah saya sempat menegurnya dengan mengatakan; ''wajah bapak kelihatan ada cahaya.'' Seperti biasa almarhum hanya tersenyum dan mengucapkan kata terima kasih.

Rektor Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Dr. Syamsu A. Kamaruddin MSi, serta Direktur Akademi Veteran Republik Indonesia (AMI Veteran) Makassar , Arifin Madjid, mengirimkan ucapan turut berduka cita melalui sms.

Minggu, 29 Agustus 2010

IPK Bukan Penentu Keberhasilan



IPK Bukan Penentu Keberhasilan

Makassar, 30 Agustus 2010

Keberhasilan seseorang ditentukan banyak hal, terutama soft skill. Indeks prestasi kumulatif (IPK) bukanlah penentu keberhasilan, bahkan salah satu hasil penelitian internasional menunjukkan bahwa IPK hanya menempati urutan ke-17 dari 20 faktor penentu keberhasilan.

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa keberhasilan seseorang hanya 15 persen ditentukan oleh kompetensi dan kemampuan akademik (IPK), sedangkan 40 persen ditentukan oleh soft skill (kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan, pekerjaan, dan orang lain), 30 persen ditentukan oleh networking, 10 persen ditentukan finansial, serta lima persen ditentukan oleh faktor lain-lain.

‘’Saya diangkat menjadi konsultan oleh tiga perusahaan asing di Amerika, mereka tidak pernah tanya berapa IPK saya,’’ ungkap Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr HM Basri Wello MA, pada kuliah umum program pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Satria, Makassar, Minggu, 29 Agustus 2010.

Kuliah umum yang dilanjutkan buka puasa bersama itu dihadiri Rektor Universitas Satria Rosmawaty N. Bachtiar, Direktur PPs Unsat Prof Dr HM Tahir Malik MSi, serta ratusan mahasiswa program pascasarjana Unsat Makassar.

Dia mengatakan, faktor utama yang menentukan keberhasilan seseorang adalah soft skill yang meliputi kemampuan berkomunikasi dengan baik, kemampuan mengelola emosi, kedisiplinan, kejujuran, dan integritas.

Basri Wello mengemukakan bahwa untuk mencapai sukses, maka kita harus berpikir tentang masa depan, memiliki fokus tentang sasaran yang ingin dicapai, berupaya menjadi yang terbaik, berupaya melakukan yang terbaik, berbuat lebih banyak dan lebih baik dibanding orang lain, berpikir tentang pertumbuhan, serta bertindak.

‘’Jadi jangan NATO, no action talk only, hanya bicara tidak pernah berbuat. Salah satu ciri orang professional yaitu integritas, satunya kata dan perbuatan. Jangan berbicara tentang sesuatu bidang ilmu kalau anda bukan ahlinya,’’ kata mantan Pembantu Rektor III dan Pembantu Rektor IV Universitas Negeri Makassar itu.

Selasa, 10 Agustus 2010

Keterbukaan Informasi Publik dan PPID


Informasi publik harus dikelola dengan baik, karena pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung dokumentasi yang lengkap, akurat, dan faktual. Di sinilah benang merah perlunya pemerintah daerah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). -- Asnawin --

Rabu, 28 Juli 2010

Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik



Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik

Oleh Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar)

Harian TRIBUN TIMUR, Makassar
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/120278/Gaya-Berkomunikasi-Ditengah-Konflik
Selasa, 27 Juli 2010

Banyak orang hebat di sekeliling kita. Ada politisi, ada pejabat birokrat, ada artis, ada pengusaha, ada akademisi, ada orang LSM, ada pengacara, ada tentara, ada polisi, dan lain-lain.

Mereka hebat di bidangnya masing-masing. Ada juga yang mampu menunjukkan kehebatannya dalam dua bidang atau lebih sekaligus.

Jika diamati lebih jauh, ternyata orang-orang hebat tersebut punya gaya tersendiri dalam berkomunikasi satu sama lain.

Komunikasi antar-mereka sering dilakukan secara langsung, tetapi tidak jarang juga dilakukan secara tidak langsung.

Ketika tidak ada masalah di antara mereka, maka komunikasi langsunglah yang sering digunakan, tetapi ketika terjadi masalah atau konflik, maka mereka lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung.

Sebelum membahas lebih jauh tentang gaya komunikasi orang-orang hebat, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa atau siapa yang dimaksud dengan orang hebat itu.

Apa yang membuat mereka disebut orang hebat, serta apa bedanya antara orang hebat dengan orang biasa.

Orang hebat itu adalah orang yang memiliki kelebihan atau keistimewaan dibandingkan orang biasa, serta hidup dari satu pencapaian ke pencapaian berikutnya.

Mereka mengejar dan mencapai apa yang mereka inginkan. Setelah tercapai, orang hebat mengejar keinginan lain yang akan dicapainya dalam kurun waktu tertentu.

Orang hebat dan orang biasa sebenarnya sama saja. Mereka punya kesamaan yaitu sama-sama memiliki keinginan.

Orang hebat dan orang biasa sama-sama ingin lebih kaya, ingin lebih terkenal, ingin lebih berpengaruh, ingin lebih dihormati, ingin lebih berkuasa, dan sebagainya.

Lalu apa yang membedakan antara orang hebat dengan orang biasa. Bedanya adalah orang hebat itu selalu bertindak, berani berbuat, berani mencoba, berani bertarung, serta berani menanggung risiko, sedangkan orang biasa tidak memiliki keberanian itu.

Orang biasa hanya memiliki keinginan, tetapi tidak berani bertindak. Mereka hanya bermimpi (di siang bolong) dan senang berandai-andai.

Tak jarang mereka (orang biasa) hanya membanggakan diri, membanggakan orangtuanya yang kaya-raya, membanggakan silsilah keluarganya, membanggakan masa lalunya, tetapi mereka tidak berbuat dan tidak melakukan apa-apa, sehingga tidak ada yang dicapainya sama sekali.

Orang hebat berkomunikasi satu sama lain dengan gayanya masing-masing.

Kadang-kadang mereka berkomunikasi secara langsung dalam suasana santai penuh canda dan tawa bila ada kesamaan pandang dan cita-cita.

Sebaliknya, mereka akan jarang berkomunikasi secara langsung dan lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung bila terjadi konflik di antara mereka.

Dalam dunia politik, ada ungkapan kuno yang tampaknya masih berlaku hingga kini, yaitu tidak ada kawan abadi, yang abadi itu hanyalah kepentingan.

Ungkapan itu sepertinya juga sering berlaku dalam dunia lain (maksudnya dunia artis, dunia pengacara, dunia militer, dunia usaha, dan lain-lain).

Tercipta ''Kemesraan''

Ketika ada kesamaan pandang, cita-cita, dan kepentingan, maka orang-orang hebat itu biasanya saling mendekati satu sama lain.

Dari kedekatan itu kemudian tercipta ''kemesraan'', dan selanjutnya mereka bisa ''pacaran'', ''berselingkuh'', atau bahkan ''menikah.''

Seorang birokrat bisa saja menjalin ''kemesraan'' dengan seorang politisi atau seorang pengusaha jika ada kesamaan pandang, cita-cita, atau kepentingan.

Seorang pengacara bahkan bisa saja ''menikah'' dan ''duduk di pelaminan'' dengan seorang birokrat kalau mereka terpilih sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Tetapi ketika terjadi perselisihan, perbedaan pendapat, dan konflik di antara mereka, maka ''kemesraan'' bisa berubah menjadi pertengkaran dan ''pernikahan'' bisa berujung perceraian. Itulah yang sering terjadi dalam dunia politik.

Dalam dunia usaha atau bisnis, konflik biasanya berujung pada pecahnya kongsi. Istilah kongsi pecah (dalam bahasa gaul sms kerap ditulis kong sie phe cah) biasa digunakan sebagai pengganti kata koalisi bubar dalam dunia politik.

Banyak bupati dan wakil bupati yang akhirnya bercerai kemudian bertarung satu sama lain dalam pemilihan kepala daerah periode berikutnya.

Tidak sedikit gubernur dan wakil gubernur yang akhirnya mencari pasangan lain saat maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode berikutnya.

Presiden dan wapres pun tak jarang berpisah dan mencari pasangan lain untuk bertarung pada Pemilu berikutnya.

Terjadi Konflik

Bagaimana para orang hebat itu berkomunikasi satu sama lain jika terjadi konflik di antara mereka? Karena mereka adalah orang-orang hebat dan bukan orang biasa, maka mereka biasanya memiliki gaya dan cara tersendiri berkomunikasi dalam situasi konflik atau perseteruan.

Gaya berkomunikasi orang-orang hebat yang tengah terlibat dalam konflik biasanya dilakukan dengan menggunakan simbol atau bahasa non-verbal.

Di depan publik, mereka biasanya kelihatan mesra, berjabat-tangan, berpelukan, bahkan tak jarang melakukan aksi cipika-cipiki alias cium pipi kanan-cium pipi kiri.

Setelah itu atau di balik layar, mereka kerap berkomunikasi dengan cara menunjukkan kehebatan masing-masing.

Ada yang menunjukkan kehebatannya dengan mencari pacar baru lalu bermesraan di depan publik.

Ada yang membentuk wadah baru. Ada yang meninggalkan wadah lama yang telah membesarkannya lalu pindah ke wadah lain.

Selain itu, ada pula orang hebat yang memang sengaja ingin menjatuhkan atau merusak nama baik mantan mitranya, antara lain dengan menyebarkan isu negatif, mengungkapkan borok atau kesalahan masa lalu, atau menyeret mantan mitranya ke pengadilan.

Orang hebat yang mahir bermain kata-kata lewat tulisan biasanya membuat artikel opini di media massa, yang berisi pembelaan diri, penjelasan tentang kondisi sebenarnya, dan atau keburukan mantan mitranya.

Jika kebetulan mantan mitranya juga pandai menulis, maka terjadilah polemik lewat tulisan di media cetak.

Apa pun cara atau gaya komunikasi yang dilakukan, sebenarnya hanya satu hal yang ingin disampaikan, yaitu pesan tentang kehebatan masing-masing.

Inti dari sebuah komunikasi adalah pesan. Tidak ada komunikasi tanpa pesan.

Kadang-kadang seseorang atau sebuah kelompok mengirim pesan secara langsung, tetapi tidak jarang juga pesan itu dikirim secara tidak langsung.

Biasanya orang lain atau kelompok lain yang dikirimi pesan akan membalas pesan tersebut dengan cara atau gaya tertentu.

Pengiriman, penerimaan, serta umpan balik dan tukar-menukar pesan secara tidak langsung itulah yang sering digunakan oleh orang-orang hebat dalam berkomunikasi satu sama lain.***


[Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya.]

Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik



Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik

Oleh Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar)

Harian TRIBUN TIMUR, Makassar
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/120278/Gaya-Berkomunikasi-Ditengah-Konflik
Selasa, 27 Juli 2010

Banyak orang hebat di sekeliling kita. Ada politisi, ada pejabat birokrat, ada artis, ada pengusaha, ada akademisi, ada orang LSM, ada pengacara, ada tentara, ada polisi, dan lain-lain.

Mereka hebat di bidangnya masing-masing. Ada juga yang mampu menunjukkan kehebatannya dalam dua bidang atau lebih sekaligus.

Jika diamati lebih jauh, ternyata orang-orang hebat tersebut punya gaya tersendiri dalam berkomunikasi satu sama lain.

Komunikasi antar-mereka sering dilakukan secara langsung, tetapi tidak jarang juga dilakukan secara tidak langsung.

Ketika tidak ada masalah di antara mereka, maka komunikasi langsunglah yang sering digunakan, tetapi ketika terjadi masalah atau konflik, maka mereka lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung.

Sebelum membahas lebih jauh tentang gaya komunikasi orang-orang hebat, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa atau siapa yang dimaksud dengan orang hebat itu.

Apa yang membuat mereka disebut orang hebat, serta apa bedanya antara orang hebat dengan orang biasa.

Orang hebat itu adalah orang yang memiliki kelebihan atau keistimewaan dibandingkan orang biasa, serta hidup dari satu pencapaian ke pencapaian berikutnya.

Mereka mengejar dan mencapai apa yang mereka inginkan. Setelah tercapai, orang hebat mengejar keinginan lain yang akan dicapainya dalam kurun waktu tertentu.

Orang hebat dan orang biasa sebenarnya sama saja. Mereka punya kesamaan yaitu sama-sama memiliki keinginan.

Orang hebat dan orang biasa sama-sama ingin lebih kaya, ingin lebih terkenal, ingin lebih berpengaruh, ingin lebih dihormati, ingin lebih berkuasa, dan sebagainya.

Lalu apa yang membedakan antara orang hebat dengan orang biasa. Bedanya adalah orang hebat itu selalu bertindak, berani berbuat, berani mencoba, berani bertarung, serta berani menanggung risiko, sedangkan orang biasa tidak memiliki keberanian itu.

Orang biasa hanya memiliki keinginan, tetapi tidak berani bertindak. Mereka hanya bermimpi (di siang bolong) dan senang berandai-andai.

Tak jarang mereka (orang biasa) hanya membanggakan diri, membanggakan orangtuanya yang kaya-raya, membanggakan silsilah keluarganya, membanggakan masa lalunya, tetapi mereka tidak berbuat dan tidak melakukan apa-apa, sehingga tidak ada yang dicapainya sama sekali.

Orang hebat berkomunikasi satu sama lain dengan gayanya masing-masing.

Kadang-kadang mereka berkomunikasi secara langsung dalam suasana santai penuh canda dan tawa bila ada kesamaan pandang dan cita-cita.

Sebaliknya, mereka akan jarang berkomunikasi secara langsung dan lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung bila terjadi konflik di antara mereka.

Dalam dunia politik, ada ungkapan kuno yang tampaknya masih berlaku hingga kini, yaitu tidak ada kawan abadi, yang abadi itu hanyalah kepentingan.

Ungkapan itu sepertinya juga sering berlaku dalam dunia lain (maksudnya dunia artis, dunia pengacara, dunia militer, dunia usaha, dan lain-lain).

Tercipta ''Kemesraan''

Ketika ada kesamaan pandang, cita-cita, dan kepentingan, maka orang-orang hebat itu biasanya saling mendekati satu sama lain.

Dari kedekatan itu kemudian tercipta ''kemesraan'', dan selanjutnya mereka bisa ''pacaran'', ''berselingkuh'', atau bahkan ''menikah.''

Seorang birokrat bisa saja menjalin ''kemesraan'' dengan seorang politisi atau seorang pengusaha jika ada kesamaan pandang, cita-cita, atau kepentingan.

Seorang pengacara bahkan bisa saja ''menikah'' dan ''duduk di pelaminan'' dengan seorang birokrat kalau mereka terpilih sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Tetapi ketika terjadi perselisihan, perbedaan pendapat, dan konflik di antara mereka, maka ''kemesraan'' bisa berubah menjadi pertengkaran dan ''pernikahan'' bisa berujung perceraian. Itulah yang sering terjadi dalam dunia politik.

Dalam dunia usaha atau bisnis, konflik biasanya berujung pada pecahnya kongsi. Istilah kongsi pecah (dalam bahasa gaul sms kerap ditulis kong sie phe cah) biasa digunakan sebagai pengganti kata koalisi bubar dalam dunia politik.

Banyak bupati dan wakil bupati yang akhirnya bercerai kemudian bertarung satu sama lain dalam pemilihan kepala daerah periode berikutnya.

Tidak sedikit gubernur dan wakil gubernur yang akhirnya mencari pasangan lain saat maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode berikutnya.

Presiden dan wapres pun tak jarang berpisah dan mencari pasangan lain untuk bertarung pada Pemilu berikutnya.

Terjadi Konflik

Bagaimana para orang hebat itu berkomunikasi satu sama lain jika terjadi konflik di antara mereka? Karena mereka adalah orang-orang hebat dan bukan orang biasa, maka mereka biasanya memiliki gaya dan cara tersendiri berkomunikasi dalam situasi konflik atau perseteruan.

Gaya berkomunikasi orang-orang hebat yang tengah terlibat dalam konflik biasanya dilakukan dengan menggunakan simbol atau bahasa non-verbal.

Di depan publik, mereka biasanya kelihatan mesra, berjabat-tangan, berpelukan, bahkan tak jarang melakukan aksi cipika-cipiki alias cium pipi kanan-cium pipi kiri.

Setelah itu atau di balik layar, mereka kerap berkomunikasi dengan cara menunjukkan kehebatan masing-masing.

Ada yang menunjukkan kehebatannya dengan mencari pacar baru lalu bermesraan di depan publik.

Ada yang membentuk wadah baru. Ada yang meninggalkan wadah lama yang telah membesarkannya lalu pindah ke wadah lain.

Selain itu, ada pula orang hebat yang memang sengaja ingin menjatuhkan atau merusak nama baik mantan mitranya, antara lain dengan menyebarkan isu negatif, mengungkapkan borok atau kesalahan masa lalu, atau menyeret mantan mitranya ke pengadilan.

Orang hebat yang mahir bermain kata-kata lewat tulisan biasanya membuat artikel opini di media massa, yang berisi pembelaan diri, penjelasan tentang kondisi sebenarnya, dan atau keburukan mantan mitranya.

Jika kebetulan mantan mitranya juga pandai menulis, maka terjadilah polemik lewat tulisan di media cetak.

Apa pun cara atau gaya komunikasi yang dilakukan, sebenarnya hanya satu hal yang ingin disampaikan, yaitu pesan tentang kehebatan masing-masing.

Inti dari sebuah komunikasi adalah pesan. Tidak ada komunikasi tanpa pesan.

Kadang-kadang seseorang atau sebuah kelompok mengirim pesan secara langsung, tetapi tidak jarang juga pesan itu dikirim secara tidak langsung.

Biasanya orang lain atau kelompok lain yang dikirimi pesan akan membalas pesan tersebut dengan cara atau gaya tertentu.

Pengiriman, penerimaan, serta umpan balik dan tukar-menukar pesan secara tidak langsung itulah yang sering digunakan oleh orang-orang hebat dalam berkomunikasi satu sama lain.***


[Blog ini berisi berita, artikel, feature, dan beragam informasi. Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya.]

Selasa, 27 Juli 2010

Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik



Gaya Berkomunikasi di Tengah Konflik

Oleh Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar)

Harian TRIBUN TIMUR, Makassar
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/120278/Gaya-Berkomunikasi-Ditengah-Konflik
Selasa, 27 Juli 2010

Banyak orang hebat di sekeliling kita. Ada politisi, ada pejabat birokrat, ada artis, ada pengusaha, ada akademisi, ada orang LSM, ada pengacara, ada tentara, ada polisi, dan lain-lain.

Mereka hebat di bidangnya masing-masing. Ada juga yang mampu menunjukkan kehebatannya dalam dua bidang atau lebih sekaligus.

Jika diamati lebih jauh, ternyata orang-orang hebat tersebut punya gaya tersendiri dalam berkomunikasi satu sama lain.

Komunikasi antar-mereka sering dilakukan secara langsung, tetapi tidak jarang juga dilakukan secara tidak langsung.

Ketika tidak ada masalah di antara mereka, maka komunikasi langsunglah yang sering digunakan, tetapi ketika terjadi masalah atau konflik, maka mereka lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung.

Sebelum membahas lebih jauh tentang gaya komunikasi orang-orang hebat, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa atau siapa yang dimaksud dengan orang hebat itu.

Apa yang membuat mereka disebut orang hebat, serta apa bedanya antara orang hebat dengan orang biasa.

Orang hebat itu adalah orang yang memiliki kelebihan atau keistimewaan dibandingkan orang biasa, serta hidup dari satu pencapaian ke pencapaian berikutnya.

Mereka mengejar dan mencapai apa yang mereka inginkan. Setelah tercapai, orang hebat mengejar keinginan lain yang akan dicapainya dalam kurun waktu tertentu.

Orang hebat dan orang biasa sebenarnya sama saja. Mereka punya kesamaan yaitu sama-sama memiliki keinginan.

Orang hebat dan orang biasa sama-sama ingin lebih kaya, ingin lebih terkenal, ingin lebih berpengaruh, ingin lebih dihormati, ingin lebih berkuasa, dan sebagainya.

Lalu apa yang membedakan antara orang hebat dengan orang biasa. Bedanya adalah orang hebat itu selalu bertindak, berani berbuat, berani mencoba, berani bertarung, serta berani menanggung risiko, sedangkan orang biasa tidak memiliki keberanian itu.

Orang biasa hanya memiliki keinginan, tetapi tidak berani bertindak. Mereka hanya bermimpi (di siang bolong) dan senang berandai-andai.

Tak jarang mereka (orang biasa) hanya membanggakan diri, membanggakan orangtuanya yang kaya-raya, membanggakan silsilah keluarganya, membanggakan masa lalunya, tetapi mereka tidak berbuat dan tidak melakukan apa-apa, sehingga tidak ada yang dicapainya sama sekali.

Orang hebat berkomunikasi satu sama lain dengan gayanya masing-masing.

Kadang-kadang mereka berkomunikasi secara langsung dalam suasana santai penuh canda dan tawa bila ada kesamaan pandang dan cita-cita.

Sebaliknya, mereka akan jarang berkomunikasi secara langsung dan lebih sering berkomunikasi secara tidak langsung bila terjadi konflik di antara mereka.

Dalam dunia politik, ada ungkapan kuno yang tampaknya masih berlaku hingga kini, yaitu tidak ada kawan abadi, yang abadi itu hanyalah kepentingan.

Ungkapan itu sepertinya juga sering berlaku dalam dunia lain (maksudnya dunia artis, dunia pengacara, dunia militer, dunia usaha, dan lain-lain).

Tercipta ''Kemesraan''

Ketika ada kesamaan pandang, cita-cita, dan kepentingan, maka orang-orang hebat itu biasanya saling mendekati satu sama lain.

Dari kedekatan itu kemudian tercipta ''kemesraan'', dan selanjutnya mereka bisa ''pacaran'', ''berselingkuh'', atau bahkan ''menikah.''

Seorang birokrat bisa saja menjalin ''kemesraan'' dengan seorang politisi atau seorang pengusaha jika ada kesamaan pandang, cita-cita, atau kepentingan.

Seorang pengacara bahkan bisa saja ''menikah'' dan ''duduk di pelaminan'' dengan seorang birokrat kalau mereka terpilih sebagai pasangan bupati dan wakil bupati.

Tetapi ketika terjadi perselisihan, perbedaan pendapat, dan konflik di antara mereka, maka ''kemesraan'' bisa berubah menjadi pertengkaran dan ''pernikahan'' bisa berujung perceraian. Itulah yang sering terjadi dalam dunia politik.

Dalam dunia usaha atau bisnis, konflik biasanya berujung pada pecahnya kongsi. Istilah kongsi pecah (dalam bahasa gaul sms kerap ditulis kong sie phe cah) biasa digunakan sebagai pengganti kata koalisi bubar dalam dunia politik.

Banyak bupati dan wakil bupati yang akhirnya bercerai kemudian bertarung satu sama lain dalam pemilihan kepala daerah periode berikutnya.

Tidak sedikit gubernur dan wakil gubernur yang akhirnya mencari pasangan lain saat maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode berikutnya.

Presiden dan wapres pun tak jarang berpisah dan mencari pasangan lain untuk bertarung pada Pemilu berikutnya.

Terjadi Konflik

Bagaimana para orang hebat itu berkomunikasi satu sama lain jika terjadi konflik di antara mereka? Karena mereka adalah orang-orang hebat dan bukan orang biasa, maka mereka biasanya memiliki gaya dan cara tersendiri berkomunikasi dalam situasi konflik atau perseteruan.

Gaya berkomunikasi orang-orang hebat yang tengah terlibat dalam konflik biasanya dilakukan dengan menggunakan simbol atau bahasa non-verbal.

Di depan publik, mereka biasanya kelihatan mesra, berjabat-tangan, berpelukan, bahkan tak jarang melakukan aksi cipika-cipiki alias cium pipi kanan-cium pipi kiri.

Setelah itu atau di balik layar, mereka kerap berkomunikasi dengan cara menunjukkan kehebatan masing-masing.

Ada yang menunjukkan kehebatannya dengan mencari pacar baru lalu bermesraan di depan publik.

Ada yang membentuk wadah baru. Ada yang meninggalkan wadah lama yang telah membesarkannya lalu pindah ke wadah lain.

Selain itu, ada pula orang hebat yang memang sengaja ingin menjatuhkan atau merusak nama baik mantan mitranya, antara lain dengan menyebarkan isu negatif, mengungkapkan borok atau kesalahan masa lalu, atau menyeret mantan mitranya ke pengadilan.

Orang hebat yang mahir bermain kata-kata lewat tulisan biasanya membuat artikel opini di media massa, yang berisi pembelaan diri, penjelasan tentang kondisi sebenarnya, dan atau keburukan mantan mitranya.

Jika kebetulan mantan mitranya juga pandai menulis, maka terjadilah polemik lewat tulisan di media cetak.

Apa pun cara atau gaya komunikasi yang dilakukan, sebenarnya hanya satu hal yang ingin disampaikan, yaitu pesan tentang kehebatan masing-masing.

Inti dari sebuah komunikasi adalah pesan. Tidak ada komunikasi tanpa pesan.

Kadang-kadang seseorang atau sebuah kelompok mengirim pesan secara langsung, tetapi tidak jarang juga pesan itu dikirim secara tidak langsung.

Biasanya orang lain atau kelompok lain yang dikirimi pesan akan membalas pesan tersebut dengan cara atau gaya tertentu.

Pengiriman, penerimaan, serta umpan balik dan tukar-menukar pesan secara tidak langsung itulah yang sering digunakan oleh orang-orang hebat dalam berkomunikasi satu sama lain.***

Selasa, 13 Juli 2010

Informasi Publik Harus Dibuka



Informasi Publik Harus Dibuka

Oleh : Asnawin
(Humas Kopertis Wilayah IX Sulawesi)

Dulu, semua informasi tertutup, kecuali yang dibuka. Sekarang, semua informasi terbuka, kecuali yang ditutup. Dulu, jangankan informasi pribadi, informasi publik pun banyak yang sengaja ditutup. Sekarang, jangankan informasi publik, informasi pribadi pun banyak yang sengaja dibuka.

Di era keterbukaan informasi dan kebebasan pers dewasa ini, semua informasi seolah-olah bebas dibuka dan disampaikan kepada publik, termasuk rekening pribadi pejabat publik dan video koleksi pribadi sepasang kekasih atau sepasang suami isteri.

Para pejabat publik dan selebritis kini tidak lagi bebas menyimpan rahasia, apalagi bersembunyi dari ’’pandangan mata’’ wartawan dan orang-orang di sekelilingnya, apalagi dari orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu atau akan mendapatkan keuntungan jika informasi rahasia dan borok para pejabat publik dan selebritis tersebut dibuka kepada publik.

Kita mungkin tak bisa lagi menghindar dari kenyataan seperti itu. Mungkin itulah antara lain ’’buah’’ dari era reformasi, era keterbukaan, era globalisasi, serta era informasi dan komunikasi.

’’Buah’’ tersebut juga jatuh dan menimpa badan publik yakni lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Badan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini tidak bisa lagi bebas ’’menyembunyikan’’ informasi.

Malah sebaliknya, badan publik-termasuk organisasi nonpemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD, sumbangan masyarakat, dan atau luar negeri-harus membuka informasi publik kepada masyarakat, terutama bila ada yang meminta.

Jika ada badan publik yang dengan sengaja menyembunyikan atau tidak menyediakan informasi secara terbuka, maka badan publik tersebut bisa dituntut. Begitulah tuntutan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mulai berlaku sejak April 2010.

Instansi pemerintah, kepolisian, militer, kejaksaan, pengadilan, partai politik, BUMN, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, dan organisasi lain yang anggaran atau dananya berasal dari APBN/APBD atau sumbangan masyarakat, harus menyiapkan diri menghadapi UU KIP.

UU KIP mewajibkan semua badan publik tersebut menyediakan informasi publik secara transparan. Di antara informasi publik yang harus dibuka secara transparan adalah semua rencana kebijakan publik, penggunaan keuangan, dan kegiatan yang dilakukan badan publik.

Meskipun demikian, tetap ada yang dikecualikan, yaitu informasi yang dirahasiakan dan hanya boleh diminta dengan beberapa persyaratan.

Pertanyaannya, manakah yang tergolong informasi publik yang harus tersedia dan terbuka untuk umum?

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau badan publik lainnya yang sesuai dengan UU KIP, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Di sinilah bedanya antara informasi biasa dan informasi pribadi dengan informasi publik. Kalau tidak menyangkut badan publik dan tidak berkaitan dengan kepentingan publik, maka informasi tersebut tidak termasuk informasi publik.

Tetapi badan publik tidak perlu mempersoalkan hal tersebut, karena bagaimana pun juga UU KIP sudah lahir dan diberlakukan, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi badan publik untuk menyiapkan informasi publik dan informasi publik harus dibuka.

Pejabat PID

Apakah semua badan publik sudah menyiapkan informasi publik yang di lingkungannya masing-masing? Apakah semua badan publik sudah memiliki pejabat atau bagian khusus yang menangani informasi dan dokumentasi? Apakah orang-orang yang ditunjuk menangani informasi publik dan dokumentasi memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan di bidang tersebut?

Inilah salah satu masalah krusial yang dihadapi badan publik. Bisa dipastikan bahwa belum semua badan publik memiliki atau telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi.

Kalau belum ada pejabat atau tenaga ahli yang memiliki kemampuan dalam hal penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi kepada publik, bagaimana mungkin informasi itu dapat disebarluaskan atau dirahasiakan dengan baik.

Kita berharap anggota Komisi Informasi benar-benar memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang informasi publik. Badan Publik di berbagai instansi/lembaga lainnya pun harus mempersiapkan dan merekrut PPID yang kompeten di bidangnya dalam menjalankan aktivitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik.

PPID tidak harus berlatar-belakang pendidikan formal ilmu komunikasi, karena yang lebih penting adalah menguasai bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi atau keterampilan dalam hal mengumpulkan, mengolah, mengorganisir, menyimpan, menyebarluaskan atau diseminasi, dan memberikan pelayanan informasi secara profesional.

Pimpinan instansi, lembaga, atau badan publik tidak boleh salah memilih orang dalam merekrut pejabat dari bidang lain yang sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam bidang informasi dan dokumentasi. Juga tidak boleh hanya memindahkan staf dari bidang lain menjadi PPID, karena itu bukanlah langkah yang tepat.

Selain itu, masih banyak yang harus diperhatikan oleh badan publik dalam menyongsong pemberlakuan UU KIP, antara lain menyiapkan sistem manajemen informasi publik yang terorganisasi dan menyiapkan anggaran komunikasi publik.

Sistem manajemen informasi dan pengelolaannta tentu membutuhkan anggaran khusus, apalagi UU KIP ’’memerintahkan’’ badan publik menyediakan informasi publik secara berkala minimal dua kali dalam setahun.

Badan publik juga wajib menyampaikan informasi secara berkala melalui media massa (internal dan eksternal), menyampaikan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak, serta menyampaikan kepada khalayak ramai informasi setiap saat melalui situs website.
Masyarakat menginginkan kemudahan dalam mengakses informasi publik dan UU KIP juga menegaskan hal tersebut. Masyarakat dan UU KIP menuntut informasi publik harus dibuka, maka badan publik harus memilih PPID yang profesional yang harus siap memenuhi tuntutan tersebut.

Keterangan:
- Artikel / Opini ini dimuat di harian Ujngpandang Ekspres, halaman 12, edisi Rabu, 14 Juli 2010.

Selasa, 06 Juli 2010

Sahban Liba Raih Doktor di Usia 72 Tahun



Tak banyak orang yang masih punya motivasi belajar hingga usia tua. Tak banyak orang yang masih mau bekerja keras hingga usia tua. Tak banyak orang yang masih mampu bekerja hingga usia tua. Di antara yang tidak banyak itu adalah Letkol Marinir (Purn) Dr H Sahban Liba (73 tahun).

---------------

Sahban Liba
Raih Doktor di Usia 72 Tahun


Tak banyak orang yang masih punya motivasi belajar hingga usia tua. Tak banyak orang yang masih mau bekerja keras hingga usia tua. Tak banyak orang yang masih mampu bekerja hingga usia tua. Di antara yang tidak banyak itu adalah Letkol Marinir (Purn) Dr H Sahban Liba (73 tahun).

Pria kelahiran Kalosi, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, 18 Agustus 1937 itu, hingga kini masih aktif mengajar, mengurus bisnisnya, serta memimpin langsung perguruan tinggi yang didirikannya di Makassar.

Perjalanan hidupnya cukup panjang dan berliku. Sahban Liba lahir dan menikmati masa kecilnya di Kabupaten Enrekang. Di usia remaja ia ikut orangtuanya (ayah Liba, ibu Empa) ke Makassar dan sekolah hingga kelas tiga pada dua SMP di Makassar, yakni SMP Muallimin Muhammadiyah (Jl. Muhammadiyah) dan SMP Perindo (Jl. Lamadukkelleng).

Sambil sekolah, Sahban membantu kakaknya yang berjualan kain di Pasar Butung Makassar. Suatu hari, ia membaca koran yang sudah tidak utuh dan agak lusuh. Di koran tersebut ada pengumuman tentang pemberian beasiswa ikatan dinas untuk sekolah pada sekolah menengah atas di Surabaya.

‘’Saya tidak tahu di mana itu Surabaya, tetapi saya sangat ingin sekolah di sana. Umur saya waktu itu sudah 17 tahun. Saya kemudian meminta izin orangtua dan kakak. Saya lalu mengurus surat keterangan sekolah di SMP Muallimin Muhammadiyah. Kemudian saya berangkat ke Surabaya dengan naik kapal laut. Saya membawa bekal uang Rp 250, tetapi tiba di Surabaya uang saya tinggal Rp 140, karena ongkos naik kapal laut Rp 110,’’ ungkap ayah empat anak dan kakek dari tiga cucu itu kepada tim wartawan tabloid ‘’Cerdas’’, Asnawin, Decy Wahyuni, dan Abdul Wahab, di ruang kerjanya, akhir April 2010.

Selama enam bulan pertama di Surabaya, Sahban tidur di masjid. Kemana-mana ia selalu jalan kaki. Semua itu dilakukan karena ia harus menghemat uangnya. Dalam tempo enam bulan itu, ia berhasil lulus pada ujian persamaan Sekolah Guru Bawah (SGB) Surabaya dan kemudian lulus tes masuk Sekolah Guru Atas (SGA) Surabaya yang memberi beasiswa ikatan dinas.

‘’Kebetulan saya kuat sekali pada mata pelajaran Aljabar, Ilmu Ukur, Ilmu Alam, Ilmu Bumi, dan Sejarah,’’ sebutnya.

Setelah tamat SGA dan sambil mengajar di beberapa sekolah, Sahban melanjutkan kuliah di IKIP Malang. Di sana ia bertemu dan bersahabat dengan Malik Fajar yang belakangan menjadi Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional. Mereka berdua aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Selain kuliah di IKIP Malang, ia juga kuliah di Universitas Merdeka Malang.

Ada sebuah peristiwa yang tidak bisa dilupakan Sahban saat kuliah di Malang, yaitu ketika meletus peristiwa Gerakan 30 September PKI yang kemudian dikenal dengan nama G-30.S-PKI. Saat itu, Asrama Sulawesi di Jl. Kunir No. 15, diserang oleh orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan memukuli mahasiswa yang aktif di HMI. Semua mahasiswa yang ada di asrama ketika itu mendapat pukulan dan tendangan, serta poporan senjata, kecuali Sahban.

‘’Teman-teman menganggap saya punya ilmu bisa menghilang, padahal kebetulan waktu mereka datang saya langsung bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Waktu itu fisik saya cukup kuat dan bisa bertahan tidak jatuh dari bawah tempat tidur dengan cara menekan dua kaki dan dua tangan ke papan tempat tidur. Waktu orang-orang PKI datang, mereka memeriksa di kolong tempat tidur dengan cara mengayunkan senjata dan pedang, tetapi mereka tidak pernah menyangka bahwa saya berada di bawah papan tempat tidur yang jaraknya hanya sekitar satu jengkal dari lantai,’’ papar Sahban seraya menyebut nama Abdul Pandare, salah seorang temannya yang mendapat siksaan orang-orang PKI.

Setelah situasi cukup aman, ia langsung meminta perlindungan di Angkatan Laut, karena kebetulan ia juga pelatih judo di Angkatan Laut. Tak lama kemudian ia ikut tes dan lulus masuk Angkatan Laut.

Sahban diterima di Marinir dan masuk anggota Korps Komando (KKO) Angkatan Laut. Ia kemudian dikirim ke hutan di Jawa Timur selama dua setengah tahun untuk latihan perang khusus. Pimpinan KKO ketika itu adalah Mayor Pangalela yang belakangan meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terbang.

Setelah keluar dari hutan, Sahban langsung mendapat pangkat Letnan (KKO) TNI AL. Beberapa tahun kemudian, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mencari beberapa orang dari kalangan tentara untuk membantunya di Pemda DKI Jakarta, terutama untuk menertibkan guru-guru nakal. Dari marinir diambil 20 orang dan salah satu di antaranya adalah Sahban Liba.

‘’Banyak yang saya penjarakan, saya sita rumah, dan sebagainya,’’ kata suami dari Hj. Andi Nurlaela, serta ayah dari Hernita SE MM, AKBP Muh. Arsal SH MH, Muh. Amsal SE MM, dan Arfiany SE MM.

Beberapa tahun kemudian ia diangkat menjadi staf pribadi Ali Sadikin dan sempat mondar-mandir di Istana Presiden. Tahun 1977, Ali Sadikin pensiun, tetapi Sahban enggan kembali ke kesatuannya di Angkatan Laut, karena mantan anak buahnya sudah banyak lebih tinggi pangkatnya dari dirinya. Sahban memilih tetap dikaryakan dan menduduki beberapa jabatan struktural di Pemda DKI Jakarta hingga pensiun pada 17 Agustus 1995.

Mendirikan PTS

Selama dikaryakan di Pemda DKI Jakarta, Sahban melanjutkan kuliahnya yang terputus di IKIP Malang akibat peristiwa G-30.S-PKI. Ia memilih lanjut di IKIP Muhammadiyah Jakarta, dan kemudian lanjut ke program magister (S2) di Sekolah Tinggi Manajemen (STIMA) IMMI Jakarta.

Setelah pensiun, ia kemudian diangkat menjadi Manajer Personalia PT Betamix Jakarta di bawah pimpinan Prof Dr Ir Bun Yamin Ramto.

Atas anjuran beberapa koleganya, antara lain Mendiknas Prof Wardiman, Sahban kemudian memutuskan kembali ke Makassar dengan membuka usaha bisnis gedung serba guna Lasharan Garden Jaya dan mendirikan perguruan tinggi swasta (PTS).

PTS yang didirikannya yaitu Akademi Manajemen Perdagangan (Amdag) pada tahun 1998, yang kemudian ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lasharan Jaya (STIM-Lash Jaya) pada Juli 2001. Perguruan tinggi yang berkampus di Jl Abdullah Daeng Sirua 10 itu telah menelorkan sekitar 300 alumni.

Di STIM-Lash Jaya, Sahban yang anak kedua dari Sembilan bersaudara, menerapkan disiplin semi-militer tetapi mendidik mahasiswa menjadi orang yang berjiwa entrepreneurship.

Meraih Gelar Doktor

Meskipun sudah tua dan semua anaknya telah cukup berhasil, Sahban rupanya belum mau pensiun atau berhenti beraktivitas. Tidak tanggung-tanggung, ia malah ‘’ nekad’’ melanjutkan kuliah pada program doktoral (S3) di Universitas Negeri Jakarta.
Ia kemudian berhasil menyelesaikan kuliahnya dan meraih gelar doktor pada 2009, dengan mengusung disertasi berjudul ‘’Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Periode 2003-2010.’’

‘’Saya kuliah sekaligus untuk memotivasi anak-anak saya. Mereka saya minta terus-menerus belajar dan meraih pendidikan setinggi-tingginya, karena Allah akan mengangkat derajat orang-orang beriman dan berilmu,’’ tutur Sahban.

Di akhir perbincangan dengan ‘’Cerdas’’, ia mengutip nasehat Lukmanul Hakim kepada anaknya, bahwa ‘’alangkah indahnya apabila dalam diri seseorang terkumpul iman, ilmu, dan harta, sebaliknya alangkah malangnya seseorang apabila pada dirinya terkumpul kemiskinan, kesombongan, dan kebodohan.’’ (asnawin, decy wahyuni, wahab)

Biodata:
Nama : Dr H Sahban Liba MM
Tempat/tgl lahir : Kalosi, 18 Agustus 1937
Isteri : Hj. Andi Nurlaela
Pendidikan :
- SD Negeri Kalosi
- SGB Negeri Surabaya
- SGA Negeri Surabaya
- IKIP Muhamadiyah Jakarta
- S2 Sekolah Tinggi Manajemen IMMI, Jakarta
- S3 Universitas Negeri Jakarta
Pekerjaan :
- Guru honorer di Surabaya
- Marinir TNI-AL di Jawa Timur
- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta
- Dikaryakan di Pemprov DKI Jakarta
- Manajer Personalia PT Betamix Jakarta
- Direktur STIM Lasharan Jaya Makassar

keterangan: Profil Sahban Liba ini dimuat Tabloid ''Cerdas'' Kopertis Wilayah IX Sulawesi, edisi Mei 2010

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kopertis9-sulawesi.blogspot.com/]

Humas, UU KIP, dan Bahasa



Humas, UU KIP, dan Bahasa

Oleh: Asnawin
(Humas Kopertis Wilayah IX Sulawesi)

Humas menyiapkan ‘’mental’’ institusi untuk memahami kepentingan publik, serta mengevaluasi perilaku publik dan institusi untuk direkomendasikan kepada pimpinan. Kata lainnya, humas menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian, saling percaya, dan saling bantu terhadap tujuan-tujuan publik institusi yang diwakilinya.


Humas itu sebenarnya tergolong makhluk aneh. Bentuknya dapat berubah-ubah, tergantung bagaimana sebuah instansi memosisikannya. Ada humas struktural (divisi, bagian, atau sub bagian), ada pula humas fungsional (tidak ada dalam struktur). Tugas, fungsi, dan peranannya sama, tetapi perlakuan kepada mereka kadang-kadang berbeda.

Banyak sekali fungsi humas, tetapi ada dua fungsi pokoknya, yaitu fungsi konstruktif (perata jalan) dan fungsi korektif (pemadam kebakaran). Sebagai ‘’perata jalan’’, humas merupakan garda terdepan. Di belakangnya, ada ‘’rombongan’’ tujuan-tujuan institusi atau lembaga.

Fungsi konstruktif mendorong humas membuat aktivitas atau kegiatan terencana dan berkesinambungan. Dengan kata lain, humas bertindak preventif (mencegah).

Kalau ‘’api’’ sudah terlanjur menjalar dan ‘’membakar’’ institusi, maka humas harus memadamkan api tersebut. Maksudnya, jika terjadi krisis atau masalah dengan publik, maka humas harus proaktif mengatasinya (kuratif).

Sering terjadi, humas dipanggil dan dibutuhkan kehadirannya pada saat ada masalah atau krisis, tetapi dalam kondisi ‘’aman-aman saja’’, humas seolah-olah tidak dibutuhkan. Tidak ada bedanya dengan petugas pemadam kebakaran. Humas juga kerap disalahkan jika terjadi masalah atau krisis yang berkaitan dengan publik.

Menghadapi penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sejak 1 Mei 2010, humas pemerintahan dan humas lembaga-lembaga publik lainnya, pasti dituntut menjalankan kedua fungsi tersebut.

Humas pasti diharapkan ‘’meratakan jalan’’ dan menghindarkan terjadinya ‘’kebakaran’’. Artinya, humas harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada institusi, serta menyiapkan segala informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pasal 13 UU KIP menekankan bahwa untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana, maka setiap Badan Publik harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang dibantu oleh pejabat fungsional.

Pejabat fungsional inilah yang biasa disebut humas. Pada sebagian besar instansi, apalagi instansi yang dibawahi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, seperti Dinas atau Badan, humas bukan jabatan struktural, melainkan hanya fungsional. Artinya, hanya difungsikan sebagai humas, tetapi tidak ada dalam struktur instansi atau kepegawaian.

Inilah kendala umum yang dialami para humas. Di satu sisi, mereka diberi tugas dan tanggung-jawab yang cukup besar, mulai dari menyediakan informasi publik, memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang kegiatan instansi, hingga menciptakan citra positif instansi dan ”menangkis” berbagai ”serangan” informasi yang dapat merusak citra instansi.

Di sisi lain, humas tidak diberi kewenangan yang proporsional dan seringkali tidak dipenuhi kebutuhan-kebutuhannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sekadar mengingatkan, humas atau hubungan masyarakat diadopsi dari bahasa Inggris, yakni public relations. Public relations (PR) adalah praktek mengelola komunikasi antara organisasi dengan publik atau masyarakatnya.

Dari pengertian tersebut, maka humas dapat diartikan sebagai seni berkomunikasi atau seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik, sehingga dapat memperdalam kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.

Dengan demikian, orang yang ditempatkan atau menempati posisi sebagai humas dalam sebuah instansi pemerintahan atau badan publik, harus memiliki jiwa seni dalam melaksanakan tugasnya. Tanpa jiwa seni itu, maka pejabat atau staf humas dapat mengalami stres dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, apalagi jika posisi humas hanya fungsional dengan tanggung jawab besar tanpa diimbangi fasilitas dan dana yang memadai.

UU KIP

Tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh para humas dengan terbit dan berlakunya UU KIP, apalagi jika para humas sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Humas tidak perlu menghafal mati seluruh 13 bab dan 64 pasal dalam UU KIP, karena hanya sebagian yang berkait langsung dengan tugas dan fungsi humas.

Pasal-pasal yang perlu dibaca, didiskusikan, dan dipahami oleh para humas dalam undang-undang tersebut, antara lain pasal 7 ayat (4), tentang kewajiban membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik. Informasi publik dimaksud tentu saja yang benar adanya dan tidak menyesatkan.

Humas juga perlu membaca dan memahami BAB IV tentang informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, yakni informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Setiap tahun, humas juga wajib mengumumkan layanan informasi yang meliputi jumlah permintaan informasi yang diterima, waktu yang diperlukan Badan Publik dalam memenuhi setiap permintaan informasi, jumlah pemberian dan penolakan permintaan informasi, dan atau alasan penolakan permintaan informasi (pasal 12).

Humas dapat menolak memberikan informasi yang dikecualikan, karena hal tersebut diatur dalam Bab IV tentang informasi yang dikecualikan, khususnya pasal 17. Namun pasal 19 mengingatkan para humas agar melakukan pengujian dengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu yang dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Pastilah tidak semua informasi publik dapat begitu saja diberikan kepada setiap orang atau setiap pemohon, karena ada mekanisme yang mengaturnya, yaitu pada Bab VI tentang mekanisme memperoleh informasi.

Bahasa

Sebelum mengakhiri tulisan ini, penulis ingin mengingkatkan satu hal tentang pentingnya pengetahuan dan pemahaman bahasa bagi para humas.

Penulis yakin sudah banyak pejabat dan staf humas yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi, sudah banyak yang mengelola media internal (buletin, tabloid, majalah, radio, website, blog), serta mahir membuat berita untuk media internal atau untuk siaran pers (press release).

Penulis juga yakin sudah banyak pejabat dan staf humas yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik dan mungkin sering mengikuti kegiatan yang diadakan Bakohumas.

Meskipun demikian, penulis merasa perlu mengingatkan kepada rekan-rekan sesama pejabat atau staf humas tentang pentingnya mempelajari penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan, karena Informasi Publik harus disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Keterangan: Artikel ini dimuat pada halaman 4 (Opini) harian Fajar, Makassar, Rabu, 7 Juli 2010 (http://www.fajar.co.id/koran/1278438416FAJAR.UTM_7_4.pdf)

Kamis, 10 Juni 2010

Mutasi



Seorang bocah bertanya kepada kakeknya. Ia bertanya tentang arti kata mutasi, sebuah kata yang sering didengarnya akhir-akhir ini. Sang kakek tersenyum lalu menceritakan sebuah dongeng. Pria tua berusia sekitar 70 tahun itu mengatakan bahwa mutasi sebenarnya adalah julukan kepada ‘’tiga bersaudara’’. Mereka tinggal di sebuah negeri bernama Antah-berantah. (int)

Jumat, 04 Juni 2010

Jadilah Wartawan yang Benar




WARTAWAN FOTO. Jumlah media massa cetak dan elektronik, serta media online, apalagi kalau dihitung dengan wartawannya dewasa ini mungkin sudah sulit dihitung. Mantan Ketua PWI Pusat, Tarman Azzam pernah mengatakan bahwa jumlah media massa dan jumlah wartawan di Indonesia dewasa ini ''hanya Tuhan yang tahu''. (Foto: Asnawin)

Senin, 31 Mei 2010

Penguasa Kepala Batu



http://www.tribun-timur.com/read/artikel/107979/Penguasa-Kepala-Batu

Penguasa Kepala Batu

Oleh : Asnawin
(Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Satria, Makassar)

Harian TRIBUN TIMUR, Makassar
Senin, 31 Mei 2010

Ada sebuah teori dalam ilmu komunikasi (massa) yang disebut Teori Khalayak Kepala Batu (The Obtinate Audience Theory). Ide awalnya dikemukakan oleh LA Richards pada tahun 1936, tetapi dikembangkan sebagai sebuah ilmu dan teori baru oleh pakar psikologi Raymond Bauer pada tahun 1964.

Teori khalayak kepala batu merupakan koreksi atau kritikan atas Teori Peluru (The Ballet Theory) atau Teori Jarum Hipodermik (Hypordemic Needle Theory) yang berkembang dan mendominasi kajian komunikasi sebelumnya. Kedua teori itu menganggap khalayak (masyarakat) itu pasif.

Raymond Bauer mengeritik asumsi tersebut dan mengatakan khalayak bukan robot yang pasif, serta bukan hanya bersedia mengikuti pesan atau pembicaraan politik yang memberi keuntungan atau memenuhi kepentingan dan kebutuhannya. (Anwar Arifin, 2008 : 89)

Khalayak tersebut terdiri atas individu-individu yang selalu berinterelasi (berhubungan) dan berinteraksi (saling memengaruhi) dengan individu-individu lainnya, dalam suatu wadah yang disebut publik.

Publik atau penerima (audience) itu sama sekali tidak pasif melainkan sangat aktif. Mereka aktif menyaring, menyeleksi, dan mengolah secara internal semua pesan dan pembicaraan yang berasal dari luar dirinya. Ini merupakan proses psikologi yang sangat mendasar.

Publik atau khalayak memiliki daya tangkal dan daya serap terhadap semua terpaan pesan kepada mereka. Pesan yang masuk akan disaring, diseleksi, kemudian diterima atau ditolak melalui filter konseptual.

Daya tangkal inilah yang membuat publik atau khalayak sering juga disebut sebagai "khalayak kepala batu" (the obstinate audience).

Abaikan Aspirasi

Ketika membuat dan memaparkan makalah dalam salah satu perkuliahan pada program pascasarjana Universitas Satria, Makassar, penulis mengatakan, pada kenyataannya, bukan hanya khalayak umum yang memiliki daya tangkal, melainkan juga orang yang tengah berkuasa.

"Penguasa kepala batu", mungkin itulah istilah yang cocok buat para penguasa yang tidak peduli atau mengabaikan pesan, aspirasi, dan opini publik yang berkembang di tengah masyarakat.

Penguasa kerap mengabaikan opini publik yang berasal dari rakyat yang telah memilih dan memberi mereka mandat untuk menjadi pemimpin, padahal dari mandat itulah pemimpin dituntut sesegera mungkin untuk memenuhi kewajibannya: yakni mewujudkan harapan menjadi kenyataan.

Semakin berlama-lama menghadirkan perwujudan harapan, semakin pula menjauhkan kepercayaan pemberi mandat. Dalam kondisi ini, ruang tunggu sejarah tidak menginginkan adanya tumpukan kekecewaan. Sekali saja kekecewaan dimunculkan, sama artinya membuka pintu ketidakpercayaan.

Menurut Kousoulas (1979), opini publik dapat menjadi salah satu faktor politik jika dalam banyak hal ia berpengaruh terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan sesuatu keputusan oleh para penyelenggara negara maupun politisi lainnya.

Opini publik merupakan penjelmaan suara rakyat. Mengabaikan opini publik sama artinya memberikan momentum penurunan kepercayaan kepada pemerintah.

Presiden, gubernur,walikota, dan bupati sudah banyak yang merasakan dampak dari sikap mereka yang kerap mengabaikan opini publik.

Duet Presiden SBY dan Wapres Boediono bisa jadi contoh kasus sebagai "penguasa kepala batu". Mereka berdua mengabaikan keinginan rakyat dan opini publik yang menginginkan berbagai perubahan dan mengharapkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Rakyat menginginkan pelayanan yang baik, fasilitas umum yang memadai dan bisa dinikmati secara merata, pendidikan yang bagus dan terjangkau, penghapusan sistem ujian nasional, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan lain sebagainya.

Keinginan rakyat dan opini publik tersebut tampaknya tidak langsung direspons oleh duet SBY-Boediono. Mereka mengabaikan opini publik. Mereka berdua menjadi "penguasa kepala batu."

Dengan menjadi "penguasa kepala batu", duet Presiden SBY dan Wapres Boediono kini tidak lagi mendapat kepercayaan besar, bahkan sebaliknya mereka berdua sudah dianggap gagal menjalankan pemerintahan. Dengan kata lain, duet SBY-Boediono dianggap telah gagal melaksanakan amanat atau mandat yang diberikan rakyat Indonesia kepada mereka.

Soekarno-Soeharto

Machiavelli mengatakan, orang yang bijaksana tidak akan mengabaikan opini publik mengenai soal-soal tertentu, misalnya pendistribusian jabatan dan kenaikan jabatan. Dengan kata lain, penguasa yang tidak peduli dan mengabaikan opini publik pastilah bukan orang yang bijaksana.

Kejatuhan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, tidak terlepas dari sikapnya yang sering mengabaikan opini publik. Jasanya yang sangat besar sebagai Proklamator Kemerdekaan RI, tidak mampu menahan gejolak kemarahan rakyat atas berbagai kebijakan dan langkah-langkahnya dalam memimpin negara.

Soekarno antara lain dianggap terlalu dekat dengan Partai Komunis Indonesia yang tidak disenangi oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Soekarno juga tidak langsung memenuhi "Tritura" atau tiga tuntutan rakyat yakni bubarkan PKI berserta ormas-ormasnya, perombakan kabinet Dwikora, serta turunkan harga dan perbaiki sandang-pangan.

Presiden kedua Indonesia, Soeharto juga terlalu lama mengabaikan opini publik. Pendapat umum atau opini publik yang berkembang yaitu dirinya terlalu lama berkuasa (lebih dari 30 tahun) sehingga sudah perlu diganti, bahwa rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin baru yang lebih muda dan energik, bahwa pola pikir dan pola kepemimpinannya sudah ketinggalan zaman di era modern.

Akibat pengabaian opini publik tersebut, rakyat Indonesia kecewa dan kekecewaan itu terus-menerus menumpuk. Rakyat Indonesia kemudian marah dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut Soeharto mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI. Karena kuatnya desakan tersebut, Soehato akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 atau sehari sesudah peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Masyarakat Indonesia kemudian menetapkan 21 Mei sebagai Hari Reformasi Nasional. Pengunduran atau kejatuhan Soeharto sekaligus mengawali era baru pemerintahan dan kehidupan demokrasi di Indonesia, yakni Era Reformasi.

Dengan berkaca pada dampak dari pengabaian opini publik oleh tiga Presiden RI, serta demi tegaknya demokrasi, kita berharap kepada para pengambil kebijakan, khususnya orang yang tengah mendapat mandat dari rakyat untuk menjadi pemimpin, agar kiranya tidak mengabaikan opini publik, serta berupaya menjalin komunikasi yang baik dan positif dengan rakyat yang dipimpin dan yang telah memilihnya sebagai pemimpin.***

Minggu, 23 Mei 2010

Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia

Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia

Kementerian Pendidikan Nasional adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan. Kementerian Pendidikan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh.

Sejarah Nama Kementerian Pendidikan Nasioal:
1. "Departemen Pengajaran" (1945-1948)
2. "Departemen Pendidikan dan Kebudayaan" (1948-1999)
3. "Departemen Pendidikan Nasional" (1999-2009)

Struktur organisasi

Saat ini, Kementerian Pendidikan Nasional terdiri dari:

* Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
* Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
* Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (sebelumnya bernama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah)
* Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
* Sekretariat Jenderal
* Inspektorat Jenderal
* Badan Penelitian dan Pengembangan

RI-Uni Eropa Gelar Forum Kemitraan Pendidikan

RI-Uni Eropa Gelar Forum Kemitraan Pendidikan

22 Mei 2010 | Laporan oleh aline
http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/5/22/uni-eropa.aspx

JAKARTA - Jalinan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia di bidang pendidikan terus ditingkatkan. Selama dua hari, sejak 24 Mei, kedua pihak menggelar Forum Kemitraan Pendidikan Indonesia di Jakarta. Forum ini akan dibuka Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, pejabat senior Kementerian Agama, bersama Koos Richelle, Director General of EuropeAid, European Commission.

Forum kemitraan ini bertujuan mendiskusikan dan menyebarluaskan hasil-hasil dan pengalaman pelaksanaan proyek dan program di bidang pendidikan dasar, yang dilaksanakan mitra pembangunan serta mitra kerja sama Uni Eropa di Indonesia. Even ini dibagi dalam enam sesi.

Narasumbernya berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional , serta mitra pembangunan lainnya seperti UNICEF, Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia (WB), AusAID dan beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti ASB Jerman, ICS Papua, Pattiro, Plan International Indonesia, PSPK dan Save The Children. Forum ini diikuti 150 orang peserta terdiri dari perwakilan dari instansi pemerintah pusat dan daerah, LSM dan lembaga-lembaga internasional serta para pemerhati bidang pendidikan.

Dalam rangkaian kegiatan ini, digelar juga pameran pendidikan sebanyak 10 stan. Pameran menampilkan hasil-hasil kerja sama serta penelitian di bidang pendidikan dasar. Pameran terbuka untuk umum guna menyebarluaskan informasi atas hasil-hasil yang telah dicapai. (aline)