Selasa, 27 Oktober 2009

Sosialisasi dan Pelatihan Kearsipan Tahun 2009

Sosialisasi Pelatihan Kearsipan Tahun 2009

Dua pejabat di lingkungan Kopertis Wilayah IX Sulawesi yakni Nur Qalbi SH (Kesubag Umum Bagian Tata Usaha) dan Drs H Mustafa (Pembantu Pimpinan Sub. Bag. Umum) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Kearsipan bagi perguruan tinggi negeri dan Kopertis se-Indonesia, di Permata Hotel Jl. Raya Pajajaran No. 35, Bogor, 22-24 Oktober 2009.

Materi yang diberikan kepada peserta antara lain Kebijakan Kearsipan Nasional, Kebijakan Kearsipan Depdiknas, Jabatan Fungsional Arsiparis, Tata Persuratan Dinas, Manajemen Arsip Dinamis, serta Pengenalan dan Praktek Aplikasi SIM Arsip.

''Salah satu yang dibahas yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 42 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan di Lingkungan Depdiknas,'' ungkap Mustafa kepada Humas Kopertis IX, Asnawin, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Oktober 2009.

Ruang lingkup PermendiknasNomor 42 Tahun 2006, yaitu jenis surat, sifat dan derajat surat, pencatuman alamat surat, kode surat, penandatanganan surat, penulisan dan pemakaian singkatan, serta cap jabatan dan cap dinas.

''Tata persuratan bertujuan menciptakan kesamaan persepsi, bentuk, dan pola surat dinas, tertib administrasi pemerintahan pada setiap unit organisasi, serta kelancaran komunikasi tulis antar-unit organisasi di lingkungan Depdiknas,'' jelas Mustafa.

Tentang jabatan fungsional arsiparis (tenaga kearsipan), dia menyebut Permenpan No.PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya, dan Keppres RI No. 46 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Arsiparis.

Menyinggung tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Mustafa mengatakan, seluruh peserta diminta menerapkan pengetahuan dan pengalamannya dalam bidang kearsipan di instansi masing-masing.

''Kami semua diminta mengaplikasikannya secara langsung di instansi masing-masing,'' katanya.

Tidak ada komentar: