Senin, 09 Mei 2016

Tahun Lalu Kena Sanksi, Tahun Ini UIT Makassar Raih ISO


RAIH ISO. Ketua Yayasan Indonesia Timur, H Haruna (keenam dari kanan), foto bersama sejumlah dosen dan pegawai Universitas Indonesia Timur (UIT) seusai penutupan visitasi tim penilai ISO 9001-2008, di Kampus 5 UIT Makassar, Ahad, 1 Mei 2016. (Foto: Humas UIT Makassar)






-------

Tahun Lalu Kena Sanksi, Tahun Ini UIT Makassar Raih ISO


-- Pendiri UIT Berangkat ke China



MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Tahun 2015, tercatat 19 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dinon-aktifkan (dihentikan pelayanannya oleh Kemenrik-Dikti), termasuk Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar.

Status non-aktif atau tidak mendapat pelayanan dari Kemenristek-Dikti tersebut tentu saja merupakan pukulan tersendiri bagi pengurus yayasan dan pengelola UIT.

Untuk mengembalikan status aktif dan membuka kembali pelayanan dari Kemenristek-Dikti, UIT langsung melakukan berbagai perubahan dan perbaikan, termasuk dengan mendatangkan konsultan demi mendapatkan status berstandar manajemen manajemen mutu internasional (ISO).

Hasilnya, UIT Makassar hampir dapat dipastikan akan meraih Sertifikat ISO 9001-2008, karena setelah melakukan berbagai perubahan dan perbaikan, perguruan tinggi yang didirikan oleh H Haruna itu akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai organisasi berstandar ISO, dengan capaian di atas 82 persen.

Hasil penilaian tersebut diungkapkan Dr Pulze Pulung Puryana dan Dr Tedy Hikmat Fauzi, tim asesor ISO 9001-2008, saat penutupan visitasi, di Kampus 5 UIT Makassar, Ahad, 1 Mei 2016, yang dihadiri Ketua Yayasan Indonesia Timur, H Haruna, Rektor UIT Prof Baso Amang, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) UIT Dr Anwar M Diah, serta sejumlah pimpinan dan dosen.

“UIT Makassar telah menunjukkan dedikasi untuk menerapkan ISO 9001:2008,” ungkap Pulung.
Pada kesempatan terpisah, Dr Ratna Ekawati dari Hafara Consulting sebagai team leader, mengatakan optimis UIT Makassar bisa berubah bahkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Kalau saya melihat, insya Allah UIT Makassar akan menjadi perguruan tinggi yang baik di masa yang akan datang,” katanya.

Ketua Yayasan Indonesia Timur, H Haruna, mengatakan keseriusan yayasan dan pengelola UIT telah terbukti dengan perbaikan kinerja administrasi di segala lini, sebagai komitmen guna membawa UIT menjadi perguruan tinggi berkualitas di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

“Kita memulai perbaikan mutu dari penerapan standar ISO, pascapemberian sanksi terhadap UIT, Juni 2015 lalu,” ungkapnya.

Berangkat ke China


Pada kesempatan tersebut, Haruna juga menyampaikan rencananya berangkat ke Negeri China bersama tim dari UIT guna mengamati produk ponsel android yang akan digunakan oleh mahasiswa UIT dalam mengakses program akademik online.

“Dengan menggunakan android itu nantinya, maka mahasiswa dan orang tua mahasiswa akan sangat mudah mengakses informasi perkuliahan maupun administrasi dan keuangan selama proses perkuliahan,” ujarnya.

PT Non-aktif di Sulsel


Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, terdapat 19 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan yang dinonaktifkan oleh Kemenristek-Dikti, namun sebagian perguruan tinggi tersebut sudah diaktifkan kembali pelayanannya karena sudah berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenristek-Dikti.

Ke-19 perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar, Institut Kesenian Makassar (IKM), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al Gazali Soppeng, Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Dirgantara Makassar, Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (STIP) Tamalatea Makassar.

Selanjutnya, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Yapika Makassar, STIKES Muhammadiyah Sidrap, Akademi Manajemen Perusahaan Makassar, Akademi Pariwisata (Akpari) YPAG Makassar, Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao.

Berikutnya, ASMI Yapika Makassar, Akademi Analis Kimia (AAK) Yapika Makassar, Akademi Pertambangan Makassar, Akademi Teknik Otomotive Makassar, Akademi Keperawatan (Akper) Pemda Sengkang, Akademi Kebidanan (Akbid) Graha Rabita Anugerah, Akademi Kebidanan (Akbid) Gunung Sari Makassar, serta Politeknik Internasional Indonesia Makassar. (jia)

....
@copyright Majalah Pedoman Karya
http://www.pedomankarya.co.id/2016/05/tahun-lalu-kena-sanksi-tahun-ini-uit.html

Tidak ada komentar: